Ayah Bupati Bekasi Jadi Peran Minta Duit ke Pengusaha. Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi kembali mencuri perhatian publik akhir 2025, dengan keterlibatan keluarga dekat kepala daerah. Ayah Bupati Bekasi, yang juga menjabat kepala desa, diduga aktif menjadi perantara sekaligus meminta uang sendiri kepada pengusaha untuk proyek infrastruktur. Praktik ini terungkap melalui operasi senyap KPK pada pertengahan Desember, yang menjaring bupati beserta ayahnya. Kasus ini menyoroti modus ijon proyek yang masih marak, di mana uang muka diminta meski proyek belum ada, merugikan negara hingga miliaran rupiah. BERITA OLAHRAGA
Awal Kasus dan Operasi Penindakan: Ayah Bupati Bekasi Jadi Peran Minta Duit ke Pengusaha
Kasus bermula dari operasi senyap KPK pada 18 Desember 2025, yang mengamankan beberapa orang termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Saat penggeledahan, ditemukan uang tunai ratusan juta rupiah di rumah bupati. Penyidikan mengungkap praktik ijon sejak akhir 2024 hingga akhir 2025, di mana bupati diduga rutin meminta uang kepada kontraktor langganan melalui perantara. Ayah bupati, sebagai kepala desa di wilayah setempat, memanfaatkan kedekatan keluarga untuk memuluskan aliran dana, bahkan kadang meminta sendiri tanpa sepengetahuan anaknya.
Peran Ayah Bupati dalam Permintaan Uang: Ayah Bupati Bekasi Jadi Peran Minta Duit ke Pengusaha
Ayah bupati berperan ganda sebagai perantara utama sekaligus pelaku aktif. Dia diduga menghubungkan pengusaha dengan bupati untuk kelancaran proyek, tapi juga meminta jatah langsung ke pengusaha maupun instansi pemerintah daerah. Total aliran dana dari satu pengusaha saja mencapai Rp9,5 miliar, diberikan bertahap melalui perantara. Selain itu, bupati diduga menerima Rp4,7 miliar dari pihak lain sepanjang 2025, membuat total mencapai Rp14,2 miliar. Permintaan ini termasuk untuk proyek tahun mendatang yang belum ada, menunjukkan pola korupsi yang terencana dan berani.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka: bupati, ayahnya, dan seorang pengusaha sebagai pemberi. Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna mempercepat penyidikan. Pasal yang disangkakan meliputi penerimaan suap dan gratifikasi, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi contoh penyalahgunaan kekuasaan keluarga di pemerintahan daerah, di mana kedekatan darah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Kesimpulan
Kasus ayah bupati Bekasi yang aktif meminta uang ke pengusaha menggambarkan betapa dalamnya praktik korupsi di tingkat lokal, bahkan melibatkan lingkaran keluarga. Di akhir 2025, penindakan KPK ini diharapkan memberi efek jera dan mendorong perbaikan tata kelola proyek daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, agar kepercayaan terhadap pemimpin daerah pulih dan pembangunan benar-benar untuk rakyat, bukan segelintir orang. Kasus semacam ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kekuasaan tidak disalahgunakan.











Leave a Reply