Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Gunakan Tepung Tapioka

pabrik-skincare-palsu-di-bekasi-gunakan-tepung-tapioka

Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Gunakan Tepung Tapioka. Sebuah pengungkapan mengejutkan mengguncang industri kecantikan di Indonesia pada Mei 2025, ketika Polres Metro Bekasi membongkar operasi ilegal sebuah pabrik skincare di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pabrik rumahan ini kedapatan memproduksi produk perawatan kulit palsu dengan bahan utama yang tidak lazim: tepung tapioka, dicampur bahan-bahan tak jelas lainnya. Kejadian ini terkuak setelah konsumen melaporkan efek samping serius, seperti wajah panas dan beruntusan, usai memakai produk tersebut. Dengan omzet mencapai miliaran rupiah, kasus ini menyoroti bahaya produk ilegal dan minimnya pengawasan di pasar kosmetik. Artikel ini mengupas kronologi, temuan polisi, dampak pada konsumen, tindakan hukum, dan langkah pencegahan ke depan. berita bola

Kronologi Pengungkapan: Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Gunakan Tepung Tapioka

Kasus ini bermula dari laporan Poppy Karisma Lestya Rahayu, pemilik merek skincare resmi GlowGlowing, pada 21 Mei 2025. Ia menerima keluhan melalui DM Instagram (@gloglowingofficial) dan TikTok (@gloglowingofficial), di mana konsumen melaporkan wajah terasa panas, gatal, dan muncul bruntusan setelah menggunakan produk yang diduga palsu. Menindaklanjuti laporan, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 21 Mei 2025, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Di lokasi, petugas menemukan delapan pelaku tengah memproduksi skincare palsu bermerek “GlowGlowing Skincare” dan “Elstim Skincare,” lengkap dengan ratusan paket siap edar.

Temuan Mengejutkan: Tepung Tapioka sebagai Bahan Utama

Penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan: pelaku menggunakan tepung tapioka sebagai bahan dasar untuk meniru tekstur dan warna produk asli. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa tersangka, SP, selaku pemilik usaha, tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kosmetik atau kesehatan. “Enggak ada ilmunya, dia lihat dari YouTube saja, asal-asal campur,” ujar Mustofa pada 27 Mei 2025. Selain tepung tapioka, bahan lain yang disita meliputi sabun, base cream putih, jeli, dan air mineral, semuanya dibeli dari toko online atau warung sekitar tanpa standar keamanan. Dua kardus besar tepung tapioka ditemukan, siap dicampur untuk produksi berikutnya, menunjukkan skala operasi yang besar.

Dampak pada Konsumen

Efek samping dari skincare palsu ini serius dan mengkhawatirkan. Konsumen melaporkan kulit wajah panas, iritasi, dan bruntusan, yang kemungkinan dipicu oleh bahan-bahan tidak layak seperti tepung tapioka, yang jelas bukan untuk perawatan kulit. Kasus ini menimbulkan keresahan luas, terutama karena produk dijual secara online di platform seperti Shopee dan Lazada dengan harga murah, Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per paket, dibandingkan produk asli yang berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Banyak konsumen tertipu oleh kemasan dan label yang menyerupai merek asli, membahayakan kesehatan kulit mereka. Polisi kini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menguji bahan-bahan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya.

Tindakan Hukum dan Barang Bukti

Polisi menangkap delapan tersangka, yakni SP sebagai pemilik usaha dan tujuh karyawannya: ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP. Mereka ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Barang bukti yang disita meliputi 1.020 botol pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jerigen bahan baku, dua dus krim pemutih, alat vakum, stiker label palsu, dan enam ponsel. Usaha ilegal ini telah beroperasi sejak 2023, meraup omzet Rp1,2 miliar atau sekitar Rp50 juta per bulan.

Profil Pelaku dan Modus Operandi

Tersangka utama, SP, tidak memiliki keahlian di bidang kosmetik dan hanya bermodal pengalaman jualan online. Ia belajar meracik skincare dari video YouTube, membeli bahan baku murah seperti tepung tapioka dari e-commerce dan warung, serta kemasan botol dan label palsu untuk meniru merek ternama. Tujuh karyawannya, yang dibayar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan, bertugas membungkus dan menyiapkan produk untuk dijual secara daring. Modus ini memanfaatkan popularitas merek seperti GlowGlowing, menipu konsumen dengan harga murah dan kemasan serupa, hingga akhirnya terbongkar akibat keluhan pelanggan.

Langkah Pencegahan dan Kesimpulan: Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Gunakan Tepung Tapioka

Kasus ini menjadi alarm bagi konsumen dan regulator. Masyarakat diimbau berhati-hati memilih skincare, memastikan produk terdaftar di BPOM, dan membeli dari sumber terpercaya. Pengawasan ketat terhadap penjualan online dan produksi kosmetik perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa. Polisi dan Dinas Kesehatan masih mendalami uji laboratorium untuk mengungkap potensi bahaya lain dari bahan-bahan ini. Skandal pabrik skincare palsu di Bekasi, yang menggunakan tepung tapioka, mencerminkan risiko besar produk ilegal: membahayakan kesehatan dan merugikan industri resmi.

BACA SELENGKAPNYA DI..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *